Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2019

Pelecehan Seksual Melanggar HAM, Sedang HAM Dipenjara Kepentingan Penguasa

Gambar
Apa itu Pelecehan Seksual? dan apa sangkutannya dengan HAM? Oleh: Purnama Rachmanita Perempuan dan laki-laki sama-sama mempunyai kebutuhan seks sehingga apabila pemenuhan kebutuhan tersebut dilakukan dengan atas dasar kesepakatan (dalam artian kesukarelaan) antara kedua belah pihak yang dianggap sah oleh masyarakat, tidak akan timbul permasalahan. Namun apabila tindakan-tindakan yang berkaitan dengan kebutuhan seks dipenuhi tidak berdasarkan secara kesukarelaan (misal ada unsur pemaksaan dan atau kekerasaan) akan berdampak pada permasalahan/keresahan masyarakat. Tindakan-tindakan seksualitas tersebut dimulai dari tingkat yang paling ringan seperti bersiul, menggoda seseorang yang tak dikenal, memegang bok*ng atau daerah sensitif lainnya, sampai pada terberat, seperti pemerkosaan, semuanya ini merupakan pelecehan seksual. Dikaitkan dengan struktur budaya masyarakat yang didominasi oleh patriarki, tindakan pelecehan seksual berhubungan dengan pandangan di masyarakat bahwa p...